Archive for Juli 2014

SHALAT IDUL FITHRI.

TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT IDUL FITRI


1. Shalat ied sebelum khutbah
Wajib hukumnya mendahulukan shalat ied, lalu diikuti dengan khutbah ied. Hal ini Berdasarkan hadits :
Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu- berkata: Adalah Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- ,
Abu Bakar dan Umar, mereka mengerjakan shalat Dua hari raya sebelum khutbah.” (muttafaq Alaihi)

2. Tanpa Shalat sunnah sebelum dan sesudah
Tidak ada shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat ied, dan tidak pula setelahnya, tidak ada perbedaan dalam hal ini apakah shalat ied dikerjakan di tanah lapang atau di masjid. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas -Radhiallahu Anhu-, bahwa Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- mengerjakan shalat ied dua rakaat, Beliau tidak shalat sebelumnya dan tidak pula sesudahnya.” (muttafaq alaihi)

Namun jika pulang ke rumah, diperbolehkan shalat dua rakaat. Hal ini berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri -Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau berkata: Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengerjakan shalat apapun sebelum shalat ied, dan bila Beliau kembali ke rumahnya, maka Beliau mengerjakan shalat dua raka’at.”
(HR.Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)

3. Shalat ied tanpa azan dan iqamat
Shalat ied dikerjakan tanpa azan,tanpa iqamat, tanpa ucapan “ash-shalaatu jami’ah”, dan tanpa panggilan apapun. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas -Radhiallahu Anhu- berkata: Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam melaksanakan dua shalat ied tanpa azan dan iqamat. (muttafaq Alaihi)
Berkata Jabir bin Samurah : Aku mengerjakan shalat ied bersama Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- bukan sekali dan bukan pula dua kali, tanpa azan dan iqamat.” (HR.Muslim)
Berkata Jabir bin Abdullah: tidak ada azan, tidak ada iqamat, tidak ada panggilan apapun, dan tidak ada sesuatu apapun.” (HR.Muslim)

3. 7 (tujuh) takbir rakaat pertama, 5 (lima) takbir rakaat kedua
Disyariatkan dalam pelaksaan shalat ied melakukan 7 kali takbir pada rakaat pertama, dan takbiratul ihram termasuk dalam hitungan tujuh , dan 5 kali takbir pada rakaat kedua, tidak termasuk takbir ketika bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radhiallahu Anha bahwa Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- bertakbir pada shalat idul fitri dan idul adha, pada rakaat pertama tujuh kali, dan pada rakaat kedua lima kali.”

(HR.Abu Dawud, Al-Hakim, dan yang lainnya, dari Aisyah Radhiallahu Anha.Hadits ini sahih dengan beberapa jalur riwayat yang menguatkannya. Disahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa: 3/639)

Demikian pula riwayat dari Atha’ dari Ibnu Abbas -Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau bertakbir pada shalat hari raya, pada rakaat pertama tujuh kali takbir dengan takbir pembuka (takbiratul ihram,pen), dan pada rakaat kedua enam kali takbir dengan takbir rakaat (yang dimaksud adalah takbir bangkit dari sujud), seluruhnya dilakukan sebelum bacaan.”
(Diriwayatkan oleh Abu Bakar Bin Abi Syaibah dengan sanad yang sahih)

Dan disyariatkan untuk mengangkat tangan pada setiap kali takbir tersebut, menurut pendapat yang paling sahih dari para ulama, berdasarkan hadits Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu- tatkala Beliau menjelaskan tentang tata cara shalat Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- , Beliau berkata: “….dan Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- mengangkat kedua tangannya pada setiap kali takbir yang Beliau ucapkan sebelum ruku’ hingga selesai shalatnya.”
(HR.Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya dari Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu-)

Tidak ada dzikir tertentu yang diucapkan disela-sela takbir tambahan tersebut. Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah: ” Tidak diketahui dari Beliau ( Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- ) ada zikir khusus diantara takbir- takbir tersebut, namun disebutkan dari Ibnu Mas’ud -Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau memuji Allah, menyanjung-Nya, dan bershalawat kepada Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- .”
(zadul ma’ad,Ibnul Qayyim: 1/443, lihat pula Irwaul ghalil,Al-Albani: 3/114-115)

BACAAN SURAH DI HARI RAYA.
Dalam shalat hari raya idul fitri dan idul adha, dianjurkan membaca pada rakaat pertama surah Qaaf, dan pada rakaat kedua surah Al-Qamar, atau pada rakaat pertama membaca surah Al-A’la, dan pada rakaat kedua membaca surah Al-Ghasyiyah. Diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Abu Waqid Al-Laitsi -Radhiallahu Anhu- bahwa Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- membaca pada shalat idul fitri surah Qaaf dan “Iqtarabatis saa’ah (surah Al-Qamar).

Diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dari sahabat Samurah bin Jundub -Radhiallahu Anhu- bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca pada dua shalat ied dengan “sabbihisma rabbikal a’la” dan ” hal ataaka haditsul ghasyiyah.”

NASEHAT DALAM KHUTBAH.
Hendaknya bagi para khatib idul fitri untuk mengisi khutbahnya dengan materi bahasan yang menambah ketaqwaan seorang hamba dalam beribadah kepada-Nya, dan menjauhkan diri dari membahas hal- hal yang mengandung unsur politik, dan yang semisalnya yang tidak sejalan dengan tujuan disyariatkannya khutbah tersebut. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Jabir -Radhiallahu Anhu- bahwa Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- dalam khutbahnya, memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah -Azza Wajalla-, dan menganjurkan untuk taat kepada-Nya, menasehati manusia dan memberi peringatan kepada mereka.”

Semoga tuntunan ringkas ini memberi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, Amin.

Taqaballahu Minna wa Mingkum.
Semoga Allah menerima amalan ibadah kita.



Minggu, 27 Juli 2014
Posted by Unknown

Idul Fithri

Idul Fitri merupakan salah satu hari raya yang Allah Subhanallahu wa Ta’la anugerahkan kepada kaum muslimin. Dinamakan Idul Fitri karena ia selalu berulang setiap tahun dengan penuh kegembiraan. Diantara bentuk kegembiraan itu adalah makan, minum dan lain sebagainya dari hal-hal mubah yang sebelumnya tidak boleh dilakukan di siang hari bulan Ramadhan. Namun akan lebih menjadi bermakna, tatkala hari yang mulia tersebut dipenuhi dengan amalan-amalan yang sesuai dengan sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.


Adab-adab Rasul dalam menyambut Idul Fithri :
Pertama: 
Berhias dengan pakaian yang terbaik (yang dia miliki), sebagaimana hadits Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma. (HR. Al-Bukhari no. 948) 

Kedua:
Makan beberapa butir kurma sebelum berangkat, sebagaimana hadits Anas radliyallahu ‘anhu. (HR. Al-Bukhari no. 953) 

Ketiga:
Berangkat dan pulang melewati jalan yang berbeda, sebagaimana hadits Jabir radliyallahu ‘anhu. (HR. Al-Bukhari no. 986) 

Keempat: 
Mengeraskan takbir semenjak keluar dari rumah sampai ditegakkannya shalat. (Lihat Ash Shahihah 1/279) 

Ketika tiba di tempat shalat, hendaknya terus bertakbir hingga imam memulai shalat. Adapun shalat sunnah qabliyyah dan ba’diyyah Id, maka tidak ada tuntunannya, sebagaimana hadits Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma:
“…(Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam) belum pernah sholat (sunnah) sebelum shalat Id ataupun sesudahnya…”. (HR. Al-Bukhari no. 989)
Shalat Id berjumlah dua rakaat, dimulai dengan takbiratul ihram, kemudian bertakbir 7 kali (selebihnya seperti shalat lainnya). Pada rakaat kedua bertakbir 5 kali selain takbir perpindahan gerakan dari rakaat kesatu menuju rakaat kedua, (selebihnya seperti shalat lainnya). Hal ini yang dijelaskan oleh Al-Imam Al-Baghawi rahimahullah dalam Syarhus Sunnah 4/309. Di antara dasar tata caranya adalah hadits Aisyah radliyallahu ‘anha yang diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shahih. (Lihat Al-Irwa’ no. 639)
Adapun bacaan surat yang disunnahkan padanya adalah Surat Qof dan Al-Qomar. (HR. Muslim no. 892), atau Surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah (HR. Muslim no. 878)
Dan jika ketinggalan shalat bersama imam, maka shalat 2 rakaat yang dilakukan secara sendirian. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Bab: Jika Ketinggalan Shalat Id Maka Shalat 2 Rakaat”. (Lihat Fathul Bari 2/550, karya Ibnu Hajar rahimahullah)
Kaum muslimin, siapa pun dari kita pasti berharap agar keluar dari bulan suci Ramadhan dalam keadaan suci dari dosa dan penuh dengan karunia serta rahmat ilahi. Maka dari itu marillah kita berupaya untuk menuju kehidupan yang lebih mulia dengan meninggalkan beberapa kemungkaran yang terjadi pada hari raya Idul Fitri atau sebelumnya. Di antaranya adalah:
1. Menyerupai orang-orang kafir dalam hal berpakaian dan berpesta pora.
2. Menggelar pesta judi, dan bertamasya ke tempat-tempat hiburan dan maksiat.
3. Pengkhususan ziarah kubur di hari Id atau sebelumnya.
4. Pengkhususan malam Id untuk melakukan ritual ibadah tertentu.
5. Berpuasa di hari Id.
6. Tidak peduli terhadap fakir miskin yang kekurangan di hari itu.
7. Menghiasi masjid dengan lampu-lampu hias, bunga dan sejenisnya. Karena yang demikian itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya radliyallahu ‘anhum.

Wallahu A'lam.
Sabtu, 26 Juli 2014
Posted by Unknown

Total Tayangan Halaman

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Tengku M Kamil -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Tengku M. Kamil -